Alasan BP Migas Tidak Boleh Dibubarkan

Alasan BP Migas Tidak Boleh Dibubarkan - Alasan BP Migas Tidak Boleh Dibubarkan Beberapa pihak menilai keberadaan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) harus dibubarkan karena perannya tidak dianggap penting bahkan justru merugikan negara.
Alasan BP Migas Tidak Boleh Dibubarkan


Alasan BP Migas Tidak Boleh Dibubarkan - Namun Menurut Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini, fungsi BP Migas sangat penting, salah satunya untuk menhindarkan kasus seperti tuntutan Churchill Mining PLC ke Pemerintah Indonesia sebesar US$ 2 miliar atau Rp 18 triliun.

"Fungsi BP Migas banyak sekali, salah satu sebagai buffer, agar Kontraktor tidak berkontrak langsung dengan negara/Pemerintah," kata Rudi di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (11/7/2012).

Menurut Rudi, dengan adanya BP Migas membuat setiap urusan kontrak perjanjian, pemenang tender dan lainnya harus berurusan dengan BP Migas.

"Sehingga kalau ada masalah apapun yang digugat Kontraktor (Kontraktor Kontrak Kerja Sama/KKKS) maka hanya berurusan antara kontraktor dengan BP Migas, tidak bisa menuntut ke Pemerintah/Negara, BP Migas sebagai buffer atau yang jadi wasitnya, jadi tidak akan sampai dibawa ke Pengadilan Arbitrase Internasional," jelas Rudi.

Pasalnya, seperti kasus tuntutan Churchill dimana salah satu tergugatnya adalah Presiden ini terjadi karena tidak adanya lembaga buffer seperti BP Migas di sektor pertambangan.

"Bayangin Bupati berkontrak langsung dengan kontraktor, ya kalau ada masalah pemerintahnya digugat langsung, seperti kasus Churchill tersebut, karena Bupatinya yang buat kontrak," ujar Rudi.

Tetapi kata Rudi, disektor Pertambangan agak sulit untuk dibentuk seperti 'BP Migas-nya di Industri Migas.

"Karena BP Migas ada kalau sistemnya bagi hasil, di pertambangan-kan bukan bagi hasil, hanya bayar royalti, pajak dan sebagainya, jadi sulit juga kalau ada kayak BP Migas di Pertambangan," tandasnya.

sumber : detik.com
sekian artikel Alasan BP Migas Tidak Boleh Dibubarkan, semoga bermanfaat dan jangan lupa di like ya.
100out of 100 based on 999999 ratings. 1 user reviews.
bila sudah selesai baca artikel ini jangan lupa untuk like ya ^_^ Terima kasih^_^
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Info dengan judul Alasan BP Migas Tidak Boleh Dibubarkan. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://koranbagus.blogspot.com/2012/07/alasan-bp-migas-tidak-boleh-dibubarkan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Alasan BP Migas Tidak Boleh Dibubarkan - Sabtu, 14 Juli 2012
Comments
0 Comments

Belum ada komentar untuk "Alasan BP Migas Tidak Boleh Dibubarkan"

Posting Komentar